STIQSI Lamongan Mengikuti Workshop E-SPMI: LPM Bersatu untuk Mutu

LPM STIQSI Lamongan menjadi salah satu peserta dari 176 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Wilayah IV Surabaya, dalam acara workshop E-SPMI (Penyusunan E-Sistem Penjaminan Mutu Internal). Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya, selama 3 hari (28-30 Agustus 2023). Workshop tersebut diadakan oleh Kopertais Wilayah IV Surabaya. Tujuan workshop tersebut adalah untuk menjamin mutu dan menyeragamkan standar yang diterapkan di PTKIS Wilayah IV Surabaya.

Agar menjadi PTKIS yang bermutu, sebuah PT harus memenuhi standar yang telah berlaku. Dapat memberikan layanan yang baik dan memenuhi harapan pelanggan (mahasiswa) serta pihak-pihak yang terkait dalam pembentukan karakter (dosen).

Sebagaimana yang disampaikan oleh ibu Mahayu Woro Lestari, salah satu narasumber dalam acara tersebut, “Perguruan Tinggi yang bermutu adalah Perguruan Tinggi yang sesuai dengan standar, memenuhi harapan pelanggan dan pihak-pihak terkait dalam hal karakter, memberikan layanan dengan baik, dan yang paling penting adalah sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh Perguruan Tinggi.”

Untuk memenuhi mutu Perguruan Tinggi, E-SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) hadir untuk merekam data, dokumen dan bukti-bukti lain guna memastikan Perguruan Tinggi sesuai dengan standar. Selain itu, E-SPMI juga hadir sebagai Quality Continuous Improvement (QCI–peningkatan kualitas yang berkelanjutan) untuk mengontrol standar Perguruan Tinggi secara terus menerus dengan melakukan tahapan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan). Siklus PPEPP sebenarnya telah dilaksanakan oleh LPM STIQSI, namun masih dikerjakan dengan cara manual.

Selanjutnya, inti dari acara workshop E-SPMI adalah menyusun standar yang dapat melampaui standar yang telah ditetapkan oleh SNDIKTI, membuat account E-SPMI dan mencoba input data ke dalamnya.

Untuk itu, Bapak Dr. KH. Ilhamullah Sumarkan, M.Ag., Wakil Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, menyampaikan nasihat, “Jika telur pecah dari luar, kehidupan akan berakhir. Jika telur pecah dari dalam, kehidupan akan bermula”. Maksud dari nasihat tersebut adalah sebuah Perguruan Tinggi harus memiliki kesadaran diri untuk memenuhi standar, bukan karena dorongan dari luar perguruan seperti saat pelaksanaan akreditasi saja.

Reporter : Nur Islamiyah
Editor: Faiq El
Proofreader: Phzdr