Audit Mutu Internal 2025, Komitmen STIQSI Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Selasa, 29 April 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIQSI melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) untuk tahun 2025. Bertempat di Gedung Kesekretariatan lantai 1, acara ini diadakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan internal STIQSI telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ketua LPM STIQSI, Al-Ustadzah Rosydina Robi’aqolbi, M.Kes, menyampaikan bahwa AMI penting dilakukan untuk mengidentifikasi area perbaikan dan meningkatkan mutu STIQSI secara berkelanjutan. “Hanya diperlukan satu buku atau pedoman standar mutu yang dipakai untuk seluruh lembaga STIQSI, termasuk LPPM, Prodi, dan lainnya, yang tentunya harus merujuk pada Undang-Undang dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Pendikbudristek),” ujarnya. Ustadzah Rosydina juga menekankan pentingnya penyusunan standar mutu yang dilakukan bersama-sama untuk menghindari tumpang tindih antar lembaga dan memastikan kesesuaian dengan standar akreditasi.

Setelah pemaparan tentang bagian-bagian yang perlu disusun standar mutunya, kegiatan AMI dilanjutkan dengan penyusunan pedoman standar mutu setelah shalat Ashar. Peserta AMI dibagi menjadi dua kelompok: kelompok pertama yang terdiri dari Sekretaris, Wakil Ketua bidang Akademik, Wakil Ketua bidang Administrasi, LPM, dan LPPM, serta kelompok kedua yang fokus membuat standar pendidikan atau pembelajaran.

Meskipun penyusunan pedoman standar mutu akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya, para dosen menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti acara ini. Mereka sangat bersemangat dalam membuat standar mutu yang akan menjadi pedoman mereka dalam menjalankan kegiatan di masa mendatang. Dengan adanya AMI ini, STIQSI menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan mutu dan kualitas lembaga secara berkelanjutan.

Reporter: Nur Laili Luthfiyyah

Editor: Nur Islamiyah