Artikel

Teori al-sharfah Dalam Pandangan Kaum Mu’tazilah

Penulis: Arisa Safira dan Nisaul Muqoddimah

Al-sharfah merupakan berasal dari kata sarafa yang menunjukkan arti kembalinya sesuatu. Kata sarafa dalam al-Qur’an terdapat dalam surah at-taubah yang berbunyi “sarafallahu qulubuhum” artinya adalah Allah memalingkan hati mereka. Sedangkan dalam Lisan al-Arabial-sharfah diartikan dengan tertolak atau terpalingnya sesuatu. Sedangkan makna al-sharfah dalam artian terminologis adalah meniadakan motivasi atau keinginan.

Teori al-sharfah menurut para Ulama

Teori alsharfah merupakan konsep dalam kemukjizatan al-Qur’an yang menyatakan bahwa manusia tidak akan pernah mampu menandingi al-Qur’an. Karena Allah Swt. mencegah manusia untuk menandinginya dengan mencabut kemampuan, motivasi, ilmu, serta pengetahuan manusia untuk mengalahkan kehebatan kitab Suci al-Qur’an

Terdapat dua pendapat mengenai asal muasal teori al-sharfah. Pertama, teori ini berasal dari konsep yang ada di dalam agama Hindu. Sedangkan pendapat kedua adalah al-sharfah berasal dari pemikiran islam yang disebabkan kesalapahaman tehadap al-Qur’an disertai akidah yang salah.

Pada umumnya ulama yang setuju tentang teori ini adalah ulama Muktazilah dan Syi’ah. Sementara ulama yang kontra, berasal dari kalangan Sunni. Menurut teori al-sharfah, rahasia kemukjizatan al-Qur’an tidak terletak pada teksnya. Namun kemukjizatan al-Qur’an itu terletak karena Allah Swt. mengekang motivasi dan keinginan untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an.

Menurut Yahya bin Hamzah Alawi pengarang kitab al-Tiraz al-Balaghah wa Ulum Haqa’iq al-I’jaz bahwa al-sharfah memiliki tiga corak interpretasi, yaitu sebagai berikut :

  1. Menghilangkan motivasi yang cukup untuk menandingi AL-Qur’an.
  2. Tidak adanya pengetahuan yang cukup untuk membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, ketidaktahuan ini diyakini bahwa pengetahuan itu pada dasarnta tidak tersedia bagi umat manusia, dan kemudian Allah mencegah manusia untuk memperoleh pengetahuan tersebut.
  3. Ada motivasi untuk menandingi Al-Qur’an, juga tersedia pengetahuan yang cukup untuk melakukannya, tetapi pada tahapan praktisnya Allah dengan kekuatan-Nya kemudian melemahkan dan memalingkan keinginan mereka untuk menandingi Al-Qur’an

Al-sharfah Menurut Ulama Muktazilah

Paham al-sharfah dikemukakan oleh penganut aliran muktazilah, yaitu al-Nazzam dan al-Muthada. Menurut kedua ulama Muktazilah tersebut, al-sharfah dianggap sebagai peniadaan kemampuan si penentang untuk membuat yang semisal dengan Al-Qur’an.

Konsep al-sharfah yang diungkapkan kedua ulama ini bukan hanya dalam konteks pengingkarang terhadap kemukjizatan Al-Qur’an. Melainkan sebatas argumentasi tentang penyebab semua orang tidak memiliki kemampuan untuk membuat yang semisal dengan Al-Qur’an.

Jumhur ulama menitikberatkan terhadap alasan ketidakmampuan manusia dalam menandingi Al-Qur’an itu semata-mata terletak pada keterbatasan manusianya sendiri, tanpa ada campur tangan Allah dalam menghilangkan kemampuan mereka. Sementara al-Nazzam dan al-Murthada lebih menitik beratkan kepada pendapat, bahwa ketidakmampuan manusia itu disebabkan unsur tekanan dari Allah Swt, bukan semata-mata karena ketidakmampuan dari manusia itu sendiri.

Wujud Paham al-sharfah

Wujud paham al-sharfah telah melahirkan pandangan bahwa al-Qur’an bukanlah suatau mukjizat. Hal ini disebabkan karena paham ini memandang bahwa manusia mampu membuat yang semisal dengan Al-Qur’an. Tapi karena Allah menghalangi atau mencabut kemampuan manusia maka manusia tidak bisa menandingi Al-Qur’an.

Paham al-sharfah dalam suatu riwayat awalnya muncul pada akhir abad pertama dan menjelang abad kedua. Awalnya dicetuskan oleh Washil bin ‘Ata yaitu salah satu ulama yang mengikuti aliran Muktazilah, dia berkata : “sesungguhnya kemukjizatan al-Qur’an tidak datang dari dirinya sendiri, melainkan karena Allah Swt. telah memalingkan pemikiran manusia untuk menentangnya”. Pendapat dari Washil bin ‘Ata inilah yang kemudian dinamakan dengan paham al-sharfah.

Penutup

Berdasarkan ulasan di atas, terdapat tiga poin penting berkaitan dengan topik artikel ini yaitu: Pertama, paham al-sharfah adalah paham yang berpandangan bahwa Allah Swt telah memalingkan atau mencegah kemampuan manusia untuk memnbuat yang serupa dengan Al-Qur’an.

Kedua, paham al-sharfah telah melahirkan pandangan bahwa Al-Qur’an bukanlah suatu mukjizat. Hal ini disebabkan karena paham ini memandang bahwa manusia sebenarnya mampu membuat yang serupa dengan Al-Qur’an tetapi karena Allah mencabut atau menghalangi kemampuan manusia tersebut oleh karena itu manusia tidak mampu membuat yang serupa dengan Al-Qur’an.

Ketiga, paham ini membuat penganutnya berpandangan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an tersebut tidak dalam teks Al-Qur’an tetapi dari luar Al-Qur’an itu sendiri.

Editor: Faiq El

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
4.6/5

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Related Article

fahmilqurán.id

fahmilquran.id | kanal integrasi al-qurán dan sains