Kajian Akbar Peringatan Maulid Nabi: Makna Shalawat bagi Seorang Muslim

Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad, peserta KKN-PAR STIQSI dari Divisi Keagamaan menyelenggarakan kajian akbar bersama masyarakat desa Jabung Laren Lamongan. Pada kajian tersebut, peserta KKN-PAR STIQSI Lamongan menghadirkan al-Ustadz Dr. Piet Hizbullah Khaidir S.Ag M.A, Ketua STIQSI Lamongan, sebagai pemateri. Beliau menyampaikan tentang makna shalawat bagi seorang Muslim di kajian tersebut.

Ketua STIQSI Lamongan memaparkan, bahwa shalawat memiliki dua persoalan umum di masyarakat. Pertama, shalawat yang dipahami sebagai suatu kewajiban dan sunnah yang sesuai pada tempatnya. Kedua, shalawat yang dipahami sebagai suatu larangan. Berdasarkan dua persoalan tersebut, maka shalawat menjadi sebuah implementasi dari penghayatan diri setiap individu Muslim.

Kemudian shalawat secara praktiknya, Dr. Piet Hizbullah Khaidir S.Ag., MA menyampaikan bahwa
pembacaan shalawat di masyarakat, terbagi menjadi 2. Yaitu praktek qawliyyah (ucapan) dan fi’liyyah (perbuatan). Agar shalawat dapat sempurna, maka dalam mempraktekkannya harus seimbang antara keduanya. “Shalawat yang sempurna itu, antara shalawat qawliyyah dan fi’liyah, harus sama-sama dipraktekkan”, pungkas Ketua STIQSI Lamongan saat mengisi kajian akbar.

Shalawat qawliyyah dan shalawat fi’liyyah sendiri memiliki hubungan yang sangat erat dan terikat. Karena itu, shalawat pada dasarnya, shalawat dapat memberikan dampak terhadap sikap manusia. Yaitu perilaku yang sesuai dengan perilaku Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi segala permasalahan. Sehingga, shalawat di sini tidak dipahami sebagai suatu larangan. Akan tetapi, sebagai suatu kewajiban dan sunnah. Serta shalawat dapat menjadi kegiatan alternatif untuk merefleksikan praktek qawliyyah dan fi’liyyah.

Reporter: M. Zulfikar
Editor: Faiq El