Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) STIQSI Lamongan: Permulaan Mutu STIQSI

Sebagai bentuk dari tindak lanjut Audit Mutu Internal (AMI) pada bulan Maret, LPM STIQSI Lamongan mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada hari Kamis, 11 juli 2024 di Gedung sekretariat baru bersama seluruh dosen, tendik dan juga staf STIQSI Lamongan. Acara tersebut tidak hanya berupaya untuk meninjau standar yang telah ditetapkan, akan tetapi juga merupakan bentuk upaya meminta nasihat kepada KH. Muhammad Dawam Saleh selaku pendiri Pondok Pesantren Al-Ishlah. Beliau dengan tegas mengungkapkan bahwa, “Permulaan Mutu STIQSI itu dimulai dari bangun sebelum shubuh”, begitu pula dengan keberlangsungan STIQSI, dapat dilihat dari bagaimana mahasiswa memenuhi barisan shalat shubuh.

Selaku Ketua STIQSI, ustadz Piet Hizbullah Khaidir juga menambahkan bahwa semangat yang diusung oleh STIQSI adalah semangat kepesantrenan, yang tidak lepas dari rasa ikhlas, kerja keras dan juga mengerjakan amanah dengan tuntas. Beliau juga menyampaikan bahwa “STIQSI harus menjadi pusat penelitian, juga menjadi pusat keilmuan antara Al-Qur’an, sains dan kepesantrenan.” Sebagai bentuk cita-cita STIQSI. Semua nasihat yang telah disampaikan kemudian menjadi pemantik STIQSI untuk menjadi lebih baik lagi.

Selanjutnya, hasil dari AMI disampaikan oleh ustadzah Rosydina Robi’aqolbi selaku ketua LPM STIQSI, dengan membacakan satu persatu Rencana Tindak Lanjut (RTL) tiap bagian yang diaudit. Hasil dari audit LPPM, Rencana Tindak Lanjut yang harus dipenuhi adalah publikasi penelitian dosen di jurnal Sinta 2, dan memenuhi bukti dari pelaksanaan PPEPP. Hasil dari audit Program Studi, Rencana Tindak Lanjut yang harus dipenuhi adalah melengkapi RPS tiap dosen, dan memenuhi jumlah dosen DTPS. Hasil dari Audit SDM, Rencana Tindak Lanjut yang harus dipenuhi adalah pedoman penilaian kerja SDM dan lembar evaluasi kerja. Hasil dari Audit bagian administrasi, jumlah mahasiswa baru selama 3 tahun masih setabil, dan jumlah mahasiswa yang lulus tepat waktu adalah 100%. Kemudian yang terakhir hasil dari Audit Ketua, Rencana Tindak Lanjut yang harus dipenuhi adalah dokumen rekruitmen Tata pamong.